BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Atas kasus yang menjerat konten kreator Dea Onlyfans, polisi menyita barang bukti laptop merah yang digunakan Dea dalam menjalankan bisninsnya itu.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa penangkapan terhadap berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Disampaikan Auliansyah, penangkapan Dea tak terkait dengan kehadirannya sebagai bintang tamu di acara podcast Deddy Corbuzier.
Kata dia, Dea sudah lama aktif memproduksi dan menyebarkan konten pornografi sebelum hadir dalam siniar tersebut.
“Ya dia kan aktif seperti itu. Bukan karena viral sama Deddy,” ucap Auliansyah. (*)
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================