Meski belum diungkap nama-nama tersebut, namun polisi telah menyita barang bukti, seperti video porno serta foto syur milik Dea.

“Dia kita tetapkan untuk membuat jadi wajib lapor, jadi kita tidak lakukan penahanan tapi dia mempunyai kewajiban untuk wajib lapor. Seminggu 2 kali dia wajib lapor ke polda,” ucap Auliyansah.

BACA JUGA :  Resep Cheesecake Crackers Tanpa Oven, Camilan Creamy dengan 4 Bahan Sederhana

Seperti diketahui, seorang kontent kreator situs Onlyfans bernama Dea ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (26/3). Hal ini lantaran Dea menyebar foto dan video porno di situs Onlyfans. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================