BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Unit reskrim Polsek Binjai Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial NS (32) karena diduga mencuri CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (26/3/2022).
Dari NS disita barang bukti satu unit Lori (gerobak pengangkut barang yang dapat berjalan di atas rel kereta api).
Peristiwa terjadi pada Jumat (14/1/22) sekira pukul 13.30 WIB. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.
Saat itu pelapor Supendi (57) mengaku bahwa satu unit CCTV yang ada di Jalan Mengawati telah hilang.
Petugas yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.
“Dari keterangan saksi diketahui kalau pelaku adalah NS,” katanya, Minggu (27/3/2022).
Ia mengatakan, petugas kemudian melakukan pencarian dan menangkap NS.
“Saat ini petugas masih melakukan pendalaman,” tukasnya. (net)
Bagi Halaman