RELAKSASI PAJAK DAERAH TAHUN 2022

PAJAK DAERAH TAHUN 2022

PERATURAN BUPATI NO 3 TAHUN 2022

Pemberian pengurangan Pokok PBB P2 10% untuk ketetapan Tahun Pajak 2022, periode pembayaran 3 Januari sampai dengan 31 Maret 2022.

 

Melalui relaksasi pajak daerah dapat dilihat bahwa realisasi penerimaan pajak daerah Triwulan I Tahun 2022 di beberapa jenis pajak daerah menghasilkan penerimaan realisasi pajak yang cukup signifikan.

Berdasarkan data triwulan pertama tahun anggaran 2022 realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan Triwulan I Tahun 2022 mencapai Rp. 418.117.668.871 atau 19,00% dari target sebesar Rp. 2.200.451.059.000,

PAJAK DAERAH TAHUN 2022 Hampir semua jenis pajak daerah memberikan kontribusi yang signifikan untuk pencapaian realisasi penerimaan pajak daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2022. Relaksasi pajak daerah berdampak pada pencapaian penerimaan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang cukup tinggi yaitu sebesar Rp. 105.251 Miliar atau 18,33%, kemudian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp. 124,288 Miliar atau 15,72%, sebagaimana tergambar pada tabel realisasi pajak daerah Triwulan I disamping ini. (data per tanggal 10 Maret 2022)

Ayo manfaatkan relaksasi pajak daerah Tahun 2022 sampai dengan 31 Maret 2022

Dengan adanya kebijakan relaksasi pajak daerah sebagaimana diuraikan di atas, setiap Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan kebijakan relaksasi pajak daerah tersebut, pembayaran pajak daerah dapat dilakukan di Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, UPT Pajak Daerah Kelas A Bappenda yang tersebar di 10 (sepuluh) wilayah Kabupaten Bogor, Bank BRI, Bank BJB, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, tokopedia dan bukalapak.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bogor Ingatkan Jaga Netralitas ASN

Dengan meningkatnya realisasi penerimaan pajak daerah maka pembangunan daerah akan dapat berjalan dengan baik dan karsa Bogor Maju akan terwujud sesuai dengan rencana strategis 2018-2023.

PAJAK DAERAH TAHUN 2022

(Adv)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================