
Ia mengatakan, kendaraan yang dibawa Bripka I merupakan mobil dinas Polres Sibolga.
Mobil itu awalnya datang dari Medan menuju Sibolga. Saat di lokasi kejadian, Bripka I disebut mengantuk. Mobil yang dikemudikan lari jalur dan menabrak pejalan kaki.
“Setelah menabrak korban, mobil baru berhenti usai menabrak teras depan rumah warga,” katanya.
“Untuk proses hukum akan tetap kita laksanakan tanpa ada pengecualian siapapun yang melakukan kesalahan,” pungkasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















