Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Kasus pemerkosaan terjadi lagi, kini dua orang pria di Aceh Timur, berinisial IW (60) dan MD (50), berhasil diamankan polisi karena diduga perkosa anak di bawah umur. Korban diketahui tengah hamil delapan bulan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kedua orang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut ditangkap di gubuk kelapa sawit.

BACA JUGA :  Jaro Ade Tegaskan Komitmen Pemkab Bogor Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

“Keduanya ditangkap di sebuah gubuk kebun kelapa sawit,” katanya, Rabu (6/4/2022).

Kasus ini terungkap setelah kakak korban curiga dengan bentuk tubuh korban. Setelah dilakukan tes kehamilan, korban diketahui positif hamil.

BACA JUGA :  Benarkah Jahe Bisa Menurunkan Demam? Ini Penjelasan Ilmiah di Baliknya

Kakak korban memberi tahu ibunya yang merantau di Malaysia. Sang ibu pulang ke Aceh Timur dan membuat laporan ke Polres pada Kamis (24/3/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================