Mereka memaksa korban untuk minum miras hingga mabuk. Bahkan mereka sempat mengancam jika menolak minum miras tak diantar pulang.
“Kalau nolak katanya nggak diantar pulang, akhirnya dicekokin sampai mabuk berat kemudian diperkosa. Pelaku ada 4 orang dewasa, sementara korban masih SMA,” terangnya.
Zain menyebut, rudapaksa itu kemudian terungkap ketika korban mengeluh sakit di perut dan kelaminnya.
“Ketahuanya anak ini tiba-tiba hamil cerita ke keluarganya, pernah sakit bagian kelaminnya. Kemungkinan nggak sadar (dirudapaksa) karena dicekoki miras,” ungkap Zain.
Kini, dua pelaku rudapaksa AS dan MM sudah diringkus pada Jumat (1/4/2022) lalu. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita selidiki akhirnya ketangkap dua orang, sedangkan dua orang masih DPO. Kita juga sudah terbitkan DPO,” papar Zain. (net)