“Kami akan bentuk kelompok-kelompok warga membangun sistem pemberdayaan warga perzona. Untuk merawat Surken tidak cukup Satpol PP Kota Bogor saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum pada Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar mengatakan, rencana penertiban dan penataan dilakukan setelah Idul Fitri 2022, oleh personil gabungan TNI Polri pemerintah 150 personil. Setelah dilakukan penertiban PKL, ini dilakukan pengawasan dan pengendalian.

BACA JUGA :  Edgar Rangga Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Fingerboard 2024

“Surat peringatan sudah digulirkan sampai peringatan tiga. Memang ada batas yang diruko garis kuning diperbolehkan dekat ruko, tetapi tidak relevan dengan penataan Surken saat ini. Sehingga kami tertibkan, karena setelah diberikan batas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Eka Maulana jadi Figur Kelima Daftar Bacawalkot ke PPP Kota Bogor

Andry menambahkan, diharapkan setelah penertiban akan terus tertib, selain itu akan dibentuk Punggawa Surken dari unsur masyarakat sekitar dibentuk perdistrik.

“Kami juga sudah menerapkan denda administrasi bagi pelanggar di Surken,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================