Bawa 6,02 Gram Sabu, Pelajar SMA di Bontang Tertangkap

BOGOR-TODAY.COM, KALTIM – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus Pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) setelah kedapatan mengedar narkoba jenis sabu.

Pelajar pengedar sabu tersebut masih berusia 16 tahun itu, ditangkap di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai Bontang Utara pada hari Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek

Satresnarkoba Polres Bontang mendapat laporan dari warga dan langsung menangkap remaja di bawah umur tersebut.

Sebelum ditangkap pelaku sudah membuang barang bukti sebanyak 4 plastik sabu di dalam bungkus rokok. Hal itu dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tatok Tri Haryanto.

============================================================
============================================================
============================================================