Bawa 6,02 Gram Sabu, Pelajar SMA di Bontang Tertangkap

BOGOR-TODAY.COM, KALTIM – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus Pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) setelah kedapatan mengedar narkoba jenis sabu.

Pelajar pengedar sabu tersebut masih berusia 16 tahun itu, ditangkap di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai Bontang Utara pada hari Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

BACA JUGA :  Pria Asal Jawa Tengah Ditemukan Tewas di Kebun Parungpanjang

Satresnarkoba Polres Bontang mendapat laporan dari warga dan langsung menangkap remaja di bawah umur tersebut.

Sebelum ditangkap pelaku sudah membuang barang bukti sebanyak 4 plastik sabu di dalam bungkus rokok. Hal itu dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tatok Tri Haryanto.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================