BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan Polresta Bogor Kota. Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah pecah kaca.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, pelaku bernama Osan (36), Ciko (24), Ubin (23), dan Tuhit (40). Para pelaku merupakan warga Betung Oku Timur, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Palembang.
“Pelaku kami tangkap tadi malam Kamis (14/4/2022). Untuk jumlah tempat kejadian saat ini kami telah mengidentifikasi sebanyak 4 kejadian,” terang Susatyo saat konferensi pers di Alun-alun, Kota Bogor, Jumat (15/4/2022) sore.
Susatyo, melanjutkan TKP pertama yaitu di Tajur, Bogor Timur, kemudian TKP kedua di Kedung Halang, Bogor Utara. Ada juga TKP di Kabupaten Bogor, yaitu di daerah Tapos dan di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Untuk di wilayah Kabupaten Bogor, kami baru mengindentifikasi dua lokasi kejadian perkara, di Kota Bogor pun ada 2 lokasi,” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di pinggir jalan secara random atau acak. Dalam aksinya para pelaku menggunakan alat pemutus sabuk kemananan atau glass breaker.
“Alat pecah kaca ini sebenarnya digunakan untuk pengamanan di mobil untuk memutus safety belt termasuk untuk memecah kaca. Namun, disalah gunakan oleh yang bersangkutan,” imbuhnya.