BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kasus yang menyeret Ujang Sarjana, atas dugaan pengeroyokan sekelompok orang lantaran menolak adanya praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor ditanggapi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo menegaskan usai mengetahui kasus tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dan memintai keterangan dua pedagang yang mengadu ke Jokowi. Polres Bogor Kota akan melakukan audit investigasi terkait aduan pedagang tersebut.
“Telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi,” kata Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota, kepada wartawan, Jumat (22/4/2022) .
Susatyo menyebut perkara yang diadukan pedagang ke Jokowi itu sudah ditangani sejak Desember 2021 lalu. Perkara tersebut, kata dia merupakan kasus perkara pengeroyokan terhadap sesama pedagang.
“Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang,” katanya.
Ia menyebut keberatan atas penanganan perkara tersebut juga sempat diuji melalui mekanisme praperadilan. Namun kasus kemudian tersebut tetap berlanjut.
“Kami melaksanakan penyidikan secara prosedural, transparan, dan sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang kami diperiksa dan tentunya hak-hak dari para tersangka untuk menyampaikan sanksi-sanksi yang meringankan bisa kami pertimbangkan bahkan keberatan keberatan yang disampaikan oleh tersangka,” ujar Susatyo.
Selain itu, sambung Susatyo pihaknya juga telah memberikan ruang melalui sidak praperadilan yang telah dilakukan dan diputuskan dalam sidang tersebut. Artinya sudah diuji penetapan tersangkanya yaitu pada tanggal 9 maret 2022. Dimana semua yang disampaikan oleh pemohon dalam hal ini Ujang Sarjana dan mengabulkan apa yang dilakukan oleh Polsek Bogor Tengah.
“Saat ini prosesnya dalam persidangan dan tentunya ini menjadi perhatian kita semuanya sehingga kami melakukan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan tidak ada kriminalisasi karena ada korbannya,” Imbuhnya.
Menurutnya, saat ini ada satu orang tersangka. Namun, kata Susatyo masih ada beberapa orang yang masih dalam proses pencarian.
“Sampai saat ini kami belum menerima mediasi surat pernyataan dari kedua belah pihak namun pada saat itu berbondong-bondong ke Polsek Bogor Tengah sehingga kami tidak bisa memaksakan perdamaian dengan korban,” tutup Susatyo.
Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa terkait aduan pedagang terhadap Presiden Jokowi itu menurutnya tidak sesuai fakta
“Pemkot Bogor melihat kepolisian sudah melakukan proses hukum, ini tepat, semua sesuai dengan aturan, kemudian tidak boleh diatas hukum di Kota Bogor ini. Mau berdagang berjualan apapun silahkan dari luar kota juga boleh tapi tidak boleh mengintimidasi, tidak boleh menekan dan sama itu tidak berlaku bagi aparat,” jelas Bima.
Kata Bima, jika bawahannya kedapatan terlibat dalam aksi pungli pastinya sanksinya keras dengan cara dicopot dari jabatannya, demosi (pemindahan suatu pekerjaan ke jabatan yang lebih rendah, red), bahkan jika ada bukti bukti lain bisa diberhentikan dari ASN.
Dengan demikian, Bima meminta masyarakat memahami kasus ini sesuai dengan konteksnya, bahwa terjadi fenomena pungli yang bisa saja terjadi dimana-mana, sehingga masyakarat bisa melaporkan kepada pihak terkait.
“Saya laporkan kepada Presiden bahwa pasar Bogor ini adalah salah satu kesemrawutan di pusat kota yang sekarang kita lakukan akselerasi untuk di tata dan ditertibkan. Kasus kemarin menunjukkan kepada kita, persoalan terjadi ketika berani melawan aturan,” tandasnya. (B. Supriyadi)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















