
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Pembela Ujang Akhmad Hidayat mengatakan, sudah terjadi kesepakatan bersama dimana saling memaafkan atas kesalahannya masing-masing.
“Kita berharap di bulan suci Ramadan ini aparat penegak hukum dapat memproses dan menghentikan perkara yang memang sedang berlangsung di pengadilan. Kami berharap dan percaya bahwa meskipun keadilan berjalan dalam kegelapan pasti akan menemukan jalan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Korban (Pelapor) Ardiansyah menambahkan, bahwa pihaknya telah memaafkan suatu kejadian dan melupakannya.
“Kami sepakat untuk berdamai,” katanya. (B. Supriyadi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















