
BOGOR-TODAY.COM, CIANJUR – Dua pelaku aksi ugal-ugalan sambil menggeber knalpot bising saat pelaksanaan salat id di Masjid Al-Furqon Kabupaten Cianjur berhasil dimanaknkan Polres Canjur.
Kedua pelaku yang masih berusia 17 tahun dan 15 tahun ini ditangkap di rumahnya masing-masing, Rabu (4/5/2022) malam.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan kedua pemuda yang masih di bawah umur ini diamankan di rumahnya.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Cianjur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Terutama kaitan ada motif tertentu ada tidak. Untuk sementara alasannya hanya karena emosi,”jelas Doni seperti mengutip cnnindonesia.com
Kata Doni, dari keduanya petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
Doni, berharap dengan ditangkapnya kedua pemuda tersebut, tidak terjadi lagi aksi yang meresahkan masyarakat, terutama di saat momen hari besar keagamaan. Selain itu, pihaknya juga memastikan agar masyarakat merasa aman.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















