Nikolas menjelaskan, peristwa itu berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor jenis Honda beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS melintas di depan rumah Umar Fendi.

Melihat jemuran bra, pelaku langsung menghentikan laju motornya, dan berjalan kaki memasuki pekarangan rumah di Peneh Dusun Presak Sire, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, Kamis (5/5/2022). Begitu sampai ke tempat jemuran, pelaku  mengambil dua pasang BH dan langsung mencium dan menggosokkan ke bagian kelaminnya.

BACA JUGA :  8 Kebiasaan Sederhana yang Dapat Membantu Anak Tumbuh Lebih Cerdas dan Percaya Diri

“Aksi pelaku dilihat suami korban (UF),  karena tertangkap tangan pelaku seketika membuang BH tersebut. Tentu saja hal itu tidak dierima UF dan menangkap MU, mendengar suara gaduh warga lainnya datang ke lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Sebagian Besar Tuntutan Ranah Nasional, DPRD Kota Bogor Komit Jembatani Suara Mahasiswa ke Pusat

Tidak berselang lama, pelaku diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua pasang bra warna biru tua dan hijau serta sepeda motor diangkut ke Polsek Sikur untuk proses lebih lanjut.

“Masih dalam proses penyidikan Polsek Sikur Polres Lotim,” tukas Nikolas. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================