Anak Berusia 13 Tahun Diperkosa Pria Tua di Aceh Timur

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Aksi bejat dilakukan seorang pria tua di Kabupaten Aceh Timur, inisial RW (66) diserahkkan karena diduga memperkosa anak berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, atas dugaan pelecehan seksual, pelaku diserahkan desa ke Polsek.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Pelaku diserahkan perangkat desa ke Polsek atas dugaan jarimah pelecehan seksual,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Rabu (11/5/2022).

Kasus ini terungkkap saat RW menemui ibu kandung korban. Dalam pertemuannya, RW mengatakan bahwa korban telah diperkosa seseorang berinisial JT. Hal itu diungkap Miftahuda.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

“Ibu korban lalu menanyakan hal itu ke korban. Namun korban menyatakan bahwa yang menidurinya bukan JT tapi RW,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================