BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Abdul Rohman, (55) warga Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor dilaporkan ke polisi karena melakukan pelecehan terhadap seorang bocah 7 tahun berinisial SNA.
Kasus asusila itu diketahui keluarga korban setelah SNA mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.
Usai putrinya mendapat perlakuan biadab pelaku, orang tua korban membawanya ke RSUD Ciawi sekitar pukul 22.15 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan medis. Sesampainya di rumah sakit dokter spesialis yang dimaksud sedang tidak berada di tempat, hingga akhirnya keluarga korban berencana akan melakukan pemeriksaan ulang.
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Diana Sulistiowati membenarkan adanya kasus pelecehan tersebut setelah menerima laporan pada Rabu, (11/5/ 2022) kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB.