Bocah 7 tahun
Abdul Rohman, (55) warga Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor dilaporkan melakukan pelecehan terhadap seorang bocah berusia tujuh tahun berinisial SNA. Foto : Ilustrasi

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Abdul Rohman, (55) warga Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor dilaporkan ke polisi karena melakukan pelecehan terhadap seorang bocah 7 tahun berinisial SNA.

Kasus asusila itu diketahui keluarga korban setelah SNA mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.

Usai putrinya mendapat perlakuan biadab pelaku, orang tua korban membawanya ke RSUD Ciawi sekitar pukul 22.15 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan medis. Sesampainya di rumah sakit dokter spesialis yang dimaksud sedang tidak berada di tempat, hingga akhirnya keluarga korban berencana akan melakukan pemeriksaan ulang.

BACA JUGA :  Kompetisi Mobil RC, Salurkan Hobi di Bulan Ramadan

Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Diana Sulistiowati membenarkan adanya kasus pelecehan tersebut setelah menerima laporan pada Rabu, (11/5/ 2022) kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB.

“Korban dan pelaku ini masih satu kampung, di Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari,” kata Diana, Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

Kata Diana, perbuatannya itu dilakukan pelaku di sebuah warung miliknya dengan cara memasukan jari telunjuk ke lubang kemaluan korban.

Setelah melampiaskan nafsunya pelaku lalu memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban.

“Orang tua korban akan melaporkan kejadian ini ke unit PPA Polresta Bogor setelah dari RSUD Ciawi. Rencananya hari ini,” tukasnya (B. Supriyadi).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================