Komisi II DPRD Kota Bogor Akan Lakukan Kajian Terkait Pengajuan Hutang Perumda Tirta Pakuan

Komisi II DPRD Kota Bogor

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, meminta restu DPRD Kota Bogor terkait pengajuan hutang sebesar Rp64 miliar untuk mengembangkan bisnisnya. Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah, mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan pengkajian terkait skema pinjaman ini.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

“Kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mendalami untuk apa pemanfaatan yang akan dia (Perumda Tirta Pakuan, Red) pinjam,” kata Edi, Senin (16/5/2022).

Setelah menggelar rapat pada akhir bulan April lalu, Edi mengaku saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian keuangan, Kementerian PUPR dan instansi lainnya yang terkait.

BACA JUGA :  Bejat, Oknum Guru Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi di Tanjab Barat

Komisi II DPRD Kota Bogor

Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi skema peminjaman yang akan dilakukan oleh direksi Perumda Tirta Pakuan.

============================================================
============================================================
============================================================