Dia mengungkapkan bahwa kemaluan anaknya mengalami rasa sakit yang luar biasa. Kemudian, ia membawa anaknya ke rumah sakit untuk visum.

Namun saat itu pihak rumah sakit mengaku tidak bisa langsung melalukan visum lantaran syarat untuk visum harus ada laporan pihak kepolisian.

Pihak keluarga pun melaporkan hal itu ke Polsek Tamansari. Namun pihak Polsek mengarahkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk bisa langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

“Saya ke rumah sakit, di situ gak bisa kalau visum gak pakai laporan polisi. Jadi langsung lapor ke Polsek Tamansari. Di sana gak bisa, kita harus ke Polres, malamnya langsung ke Polres langsung ditangani perlindungan anak, kita diantar ke Tarakan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil visum, kata I, dokter menyebut kemaluan anaknya mengalami robek dan memar di bagian dalam.

BACA JUGA :  Wedang Tape Ketan, Santapan Hangat Enak Dinikmati Saat Hujan

“Dokter bilang kemarin sobek itunya. Agak merah di dalam,” ujarnya. (net)

Kejadian ini sungguh miris lantaran terduga pelaku pencabulan merupakan tetangga korban sendiri.

“Kita tinggal sebelah-sebelahan. Kita gak nyangka, sudah dianggap kayak saudara. Terlebih saya sering nitipin (anak) ke istrinya (pelaku). Saya dekat dengan istrinya,” ungkapnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================