BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Seorang ayah berinisal ESS (40) diduga melakukan kekerasan terhadap dua anak kandungnya yang berusia 14 dan 16 tahun. Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, tengah menyelidiki kasus tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, tidak ada yang membuat laporan perihal peristiwa tersebut.

“Dari awal tidak ada yang membuat laporan. Tadi kami arahkan untuk membuat laporan polisi,” katanya, Senin (23/5/2022).

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

Kedua korban sedang didampingi oleh pihak Polsek Tanjung Duren untuk menjalani visum. Setelah itu, keduanya dimintai keterangan.

Pihaknya telah melakukan mediasi terhadap keluarga tersebut. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.

Mereka sempat akur, tapi malah kembali ribut. Adu mulut itu berdampak kepada dua anaknya, MRI dan MA. Mereka diduga menjadi korban penganiayaan ayahnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

“Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi,” kata dia.

Kedua korban akan dimintai keterangan di Polsek Tanjung Duren. Di saat yang sama, polisi juga tengah berupaya menangkap pelaku.

Karena itu, Bintang belum bisa menjelaskan penyebab terjadinya kekerasan tersebut. Dia juga belum bisa menjelaskan kronologi kasus ayah aniaya anak tersebut. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================