DPRD Kabupaten Bogor Tagih Janji Ridwan Kamil

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, menagih janji kampanye Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pembangunan jalur tambang di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana sapaan akrabnya menilai, Ridwan Kamil sudah mencederai hati masyarakat Kabupaten Bogor terkait janjinya tersebut hingga saat ini belum juga direalisasikan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Ayam Tanpa Santan yang Lezat dan Bikin Ketagihan Keluarga

“Kang Emil itu harus membuka kembali dan belajar lagi soal makna janji seorang muslim,” kata politisi partai Hanura itu, kepada wartawan.

Menurut Daen – sapaan akrabnya, menurut agama Islam, ketika seorang muslim mengucapkan janji dan janji yang diucapkan seorang muslim itu terhitung sebagai hutang.

BACA JUGA :  Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

“Dalam hadist juga kan kalau janji sudah diucapkan, itu adalah hutang. Saya sebagai wakil rakyat yang tinggal dekat dengan lokasi pertambangan sangat menyayangkan janjinya kang Ridwan Kamil,” ucap Daen.

============================================================
============================================================
============================================================