Polisi Ringkus 2 Terduga Bandar Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat kembali dilakukan operasi pemberantasan narkoba oleh polisi, Selasa (24/5/2022).

Dalam operasi tersebut polisi meringkus dua orang yang diduga bandar narkoba. Hal itu diungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

“Kita amankan dua pengedar yang berada di Kampung Ambon,” katanya di Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (24/5).

Ardhie melanjutkan, selain dua orang terduga bandar narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa telepon selular, alat hisap sabu, serta beberapa paket sabu dalam kemasan klip.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 4 Mei 2024

“Kami mengamankan barang bukti sabu, ada beberapa paket siap edar, handphone, alat hisap, maupun barang bukti lainnya seperti timbangan,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti sabu yang dihimpun oleh petugas di lapangan ditemukan secara terpisah.

Ardhie menyebut, sebagian barang bukti disembunyikan oleh para pengedar di selipan barang yang berada di tengah tanah kosong.

BACA JUGA :  Kebakaran di Sumedep Hanguskan Gudang Pabrik Mebel

“Ditemukan terpisah. Ada yang di rumah, ada yang di selip-selipan tanah kosong sekitar kawasan Kampung Ambon,” jelasnya.

Ardhie mengatakan, kedua bandar narkoba dinyatakan positif mengandung zat psikotropika. Kini keduanya digelandang ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================