Polisi Ringkus 2 Terduga Bandar Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat kembali dilakukan operasi pemberantasan narkoba oleh polisi, Selasa (24/5/2022).

Dalam operasi tersebut polisi meringkus dua orang yang diduga bandar narkoba. Hal itu diungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

“Kita amankan dua pengedar yang berada di Kampung Ambon,” katanya di Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (24/5).

Ardhie melanjutkan, selain dua orang terduga bandar narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa telepon selular, alat hisap sabu, serta beberapa paket sabu dalam kemasan klip.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

“Kami mengamankan barang bukti sabu, ada beberapa paket siap edar, handphone, alat hisap, maupun barang bukti lainnya seperti timbangan,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti sabu yang dihimpun oleh petugas di lapangan ditemukan secara terpisah.

Ardhie menyebut, sebagian barang bukti disembunyikan oleh para pengedar di selipan barang yang berada di tengah tanah kosong.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

“Ditemukan terpisah. Ada yang di rumah, ada yang di selip-selipan tanah kosong sekitar kawasan Kampung Ambon,” jelasnya.

Ardhie mengatakan, kedua bandar narkoba dinyatakan positif mengandung zat psikotropika. Kini keduanya digelandang ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================