Polisi Ringkus 2 Terduga Bandar Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat kembali dilakukan operasi pemberantasan narkoba oleh polisi, Selasa (24/5/2022).

Dalam operasi tersebut polisi meringkus dua orang yang diduga bandar narkoba. Hal itu diungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dampingi Pasien Kanker Stadium IV, Pastikan Pengobatan dan Jaminan Kesehatan Terpenuhi

“Kita amankan dua pengedar yang berada di Kampung Ambon,” katanya di Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (24/5).

Ardhie melanjutkan, selain dua orang terduga bandar narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa telepon selular, alat hisap sabu, serta beberapa paket sabu dalam kemasan klip.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Ungkap Hasil Pemeriksaan 81 Kendaraan Dinas Terkait Temuan BPK

“Kami mengamankan barang bukti sabu, ada beberapa paket siap edar, handphone, alat hisap, maupun barang bukti lainnya seperti timbangan,” jelasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================