Polisi Tangkap Pasutri Pembuat Uang Palsu di Kalideres Jakbar

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MT (34) dan MH (29) berhasil dibekuk polisi lantaran telah membuat dan mengedarkan uang palsu di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran uang palsu. Hal itu diungkap Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar.

BACA JUGA :  NASA Umumkan Kru Artemis III, Langkah Baru Menuju Kembalinya Manusia ke Bulan

Petugas pun melakukan pendalaman tentang kasus ini. Pasutri tersebut pun ditangkap setelah mendapatkan alat bukti yang cukup.

Dalam modusnya, pasutri tersebut tak memperjualbelikan uang palsu itu. Melainkan dengan cara membelanjakannya ke pasar-pasar.

Mereka, lanjut Syafri, hanya membelanjakan uang palsu untuk kebutuhan rumah tangga.

BACA JUGA :  Putus Akibat Banjir, Jembatan Tipar Argapura Kini Dibangun Jembatan Bailey Darurat

“Mereka menyebarkannya dengan cara membelanjakan uang tersebut ke pasar-pasar. Jadi kembaliannya yang uang asli itu mereka kumpulkan,” kata Syafri, di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (25/5/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================