PPJ Kota Bogor
Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Gatut Susanta tengah memberikan sosialisasi terhadap para calon pedagang di Pasar Rakyat Tanah Baru, Kota Bogor, Senin (30/5/2022).

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor menggelar sosialisasi terhadap para calon pedagang Pasar Rakyat Tanah Baru di wilayah Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Senin (30/5/2022).

Sosialisasi dan verifikasi teknis bertujuan untuk memastikan bahwa pedagang yang akan berjualan di Pasar Tanah Baru sudah terverifikasi dan terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Gatut Susanta menyebut bahwa kehadiran Pasar Tanah Baru itu merupakan dambaan para pedagang. Itu terbukti dengan antusias masyarakat setempat.

“Hingga saat ini, sudah ada 400 pedagang yang sudah mendaftarkan, sementara tempat atau kios yang tersedia di sini hanya untuk 126 pedagang,” kata Gatut kepada wartawan.

Terkait dengan fasilitas yang saat ini belum sepenuhnya rampung, seperti penyambungan listrik, air dan sebagainya dalam waktu dekat bakal diselesaikan oleh pihak Perumda PPJ.

“Kita anggarkan hanya Rp2 miliar, dana untuk melengkapi fasilitas Pasar Tanah Baru ini. Mudah-mudahan verifikasinya betul, karena banyak pasar lainnya yang kosong, seperti pasar Bogor dan lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Sementara itu, Assessment Perumda PPJ Kota Bogor Maradona mengatakan, sosialisasi ini sebagai tahap awal sekaligus silaturahmi untuk ajang mengenal para pedagang yang sudah terdaftar di kementerian.

Oleh sebab itu, pedagang -pedagang yang sudah terdata di dalam database kementerian akan di verifikasi ulang.

“Verifikasinya pedagang ini hanya membawa persyaratan seperti fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga serta materai 10 ribu. Kalau pedagang memiliki NPWP, alangkah lebih baiknya melengkapi dengan NPWP,” ujarnya.

Maradona berharap, pedagang yang ingin berdagang di Pasar Tanah Baru dapat melakukan verifikasi ulang. Hal ini dilakukan untuk mengejar waktu seperti melengkapi fasilitas-fasilitas yang ada.

“Untuk operasional Pasar Tanah Baru nanti akan di resmikan oleh Pemkot Bogor. Dengan batas waktu yang kami berikan selama 3 bulan, diharapkan para pedagang bisa secepatnya melakukan verifikasi supaya semua selesai bersamaan dan sinkron,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, 14 Mei 2024

Kendati demikian, dalam proses verifikasi tersebut pihaknya memprioritaskan pedagang yang sudah terdaftar sebelumnya. Sebab, sudah banyak pedagang yang waiting list atau daftar tunggu untuk siap berdagang di Pasar Tanah Baru.

Terkait dengan jumlah pedagang yang terdaftar di kementerian, Maradona mengaku, ada 126 pedagang sesuai jumlah los yang ada, sedangkan jumlah kios ada 14 unit dan ruko ada 8 unit.

“Semua pedagang sudah terdaftar dan kami menunggu verifikasi ulang 126 pedagang tersebut. Hal itu untuk kami bisa menempatkan ke areal komoditi yang di terapkan di Pasar Tanah Baru seperti areal basah dan kering,” katanya.

Disinggung kapan diserah terimakan Pasar Tanah Baru ke Perumda PPJ Kota Bogor, Maradona menambahkan, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut karena belum bisa menentukan, terlebih fasilitasnya pun belum selesai. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================