“Korban dibunuh dengan cara dipukul di bagian muka dan dibenturkan di tembok. Motif awalnya ketersinggungan. Karena tersangka inisial Y alias Daeng Siama disuruh beli es buah. Namun korban terlalu lama menunggu sehingga pelaku ditampar,” ucap Yudi.

Yudi menyebut, karena tidak terima, pelaku yang tiap harinya membersihkan kamar kos tersebut langsung memukul korban hingga mati. Di wajah korban ditemukan ada benjolan.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Siswi SMA di Mesuji dengan Luka Tusuk dalam Parit

“Pelapor atas nama Basri, pemilik penginapan atau kos melaporkan kejadian itu ke Polsek Wajo dan pada saat itu juga Satreskrim dan Polsek Wajo langsung melakukan olah TKP,” sebut Yudi.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakaian dalam korban, ikat rambut, gelang, kalung, cincin dan anting-anting milik korban. Diamankan pula barang bukti berupa handuk, celana dalam dan obat-obatan milik korban.

BACA JUGA :  Jaga Fungsi Setu Pemkab Bogor Lakukan Tebar Benih Ikan Dan Penanaman Pohon di Situ Plaza Cibinong

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 junto pasal 351 ayat (3) KHUPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================