Mahasiswa di Dharmasraya Cabuli Gadis di Bawah Umur

BOGOR-TODAY.COM, JAMBI – Mahasiswa berinisial AL (23) diduga mencabuli anak dibawah umur di kawasan Pangean Bawah, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

AL berhasil dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya membekuk

Kejadian itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku berkenalan di media sosial (medsos). Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo.

BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3

Pelaku dan korban yang berkenalan di media social itu akhirnya pelaku membujuk korban untuk bertemu.

Setelah termakan bujuk rayu, pelaku pun membawa korban ke sebuah rumah di Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (4/5/2022).

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak

“Korban ini masih berumur sekitar 17 dan masih tergolong anak dibawah umur. Tujuan pelaku merayu korban karena ingin melampiaskan hawa nafsunya,” katanya, Kamis (2/6/2022).

============================================================
============================================================
============================================================