Mahasiswa di Dharmasraya Cabuli Gadis di Bawah Umur

BOGOR-TODAY.COM, JAMBI – Mahasiswa berinisial AL (23) diduga mencabuli anak dibawah umur di kawasan Pangean Bawah, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

AL berhasil dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya membekuk

Kejadian itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku berkenalan di media sosial (medsos). Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

Pelaku dan korban yang berkenalan di media social itu akhirnya pelaku membujuk korban untuk bertemu.

Setelah termakan bujuk rayu, pelaku pun membawa korban ke sebuah rumah di Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (4/5/2022).

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

“Korban ini masih berumur sekitar 17 dan masih tergolong anak dibawah umur. Tujuan pelaku merayu korban karena ingin melampiaskan hawa nafsunya,” katanya, Kamis (2/6/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================