BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Nasib malang yang dialami seorang gadis di bawah umur berinisial CS (16) diperkosa 10 orang pria. Kasus pencabulan ini terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Jajaran Polres Tapanuli Utara telah meringkus para pelaku dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Peristiwa itu terungkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Tiga dari 10 pelaku merupakan pria dewasa dan 7 lainnya masih di bawah umur. Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing.
“Pada hari Sabtu 4 Juni 2022 salah seorang ibu bernisial PSS (51) warga Taput, telah melaporkan percabulan terhadap anaknya sendiri,” jelas Aiptu W Baringbing, Senin (6/6/2022).
Setelah dilaporkan, kata Aiptu Baringbing, 10 orang tersebut langsung ditangkap tim opsnal Polres Taput. Mereka yang diamankan yakni, DH (19), APDH (20), BAS (20), RDAM (17), LMS (15), EGFTN (16), MRH (16), ASS (17), JS (16), JAH (17). Mereka merupakan warga satu Kelurahan di salah satu Kecamatan di Taput.
“Menurut keterangan korban, dirinya pertama sekali dicabuli oleh MRH di salah satu tempat sekitar bulan April 2022. Saat itu, perbuatan itu direkam oleh MRH. Video itu pun tersebar kepada teman-teman MRH.