“Dari tangan M disita barang bukti 19 paket sabu atau sekitar 1,370 kilogram dan timbangan elektrik,” katanya.

M mengaku mendapatkan sabu dari dua orang rekannya yang merupakan sindikat pengedar, yakni B (34) dan D alias R (30) yang telah dibekuk.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

“Kasus ini masih terus dikembangkan dan berpotensi masih ada tersangka lain selain tiga orang tersebut,” tukasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================