
“Dari tangan M disita barang bukti 19 paket sabu atau sekitar 1,370 kilogram dan timbangan elektrik,” katanya.
M mengaku mendapatkan sabu dari dua orang rekannya yang merupakan sindikat pengedar, yakni B (34) dan D alias R (30) yang telah dibekuk.
BACA JUGA : Peduli Mobilitas Wartawan, Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis di Mako PWI
“Kasus ini masih terus dikembangkan dan berpotensi masih ada tersangka lain selain tiga orang tersebut,” tukasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















