wamen
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Petrus Reinhard Golose menerima kunjungan wakil menteri (Wamen) Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej pada Senin (6/6/2022) kemarin. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Petrus Reinhard Golose menerima kunjungan Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej pada Senin (6/6/2022) kemarin.

Kedatangan wakil menteri Hukum dan HAM tersebut membahas terkait revisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang sebelumnya telah dibahas oleh Menteri Hukum dan HAM RI bersama Komisi III DPR RI pada 31 Maret lalu.

BACA JUGA :  Kakek Penjual Soto Mie Tewas di Dalam Toilet Umum Terminal Laladon

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN didampingi Direktur Hukum BNN, Susanto menyampaikan beberapa isu yang perlu diangkat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika. Dua di antaranya yaitu terkait penguatan tim asesmen terpadu dan pengaturan zat psikoaktif baru atau NPS.

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

“Kita perlu mendorong pengaturan NPS dalam Undang-Undang mengingat banyaknya jenis NPS yang telah teridentifikasi beredar di Indonesia,” ungkap Petrus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022)

============================================================
============================================================
============================================================