Hal itu sejalan dengan apa yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat dalam pertemuannya bersama Komisi III DPR.

Dikutip dari website Kementerian Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan pentingnya meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika mengingat tren perkembangan penyalahgunaan yang masih sangat tinggi.

BACA JUGA :  Kemarau Landa 6 Kecamatan, BPBD Kabupaten Bogor Kirim Air Bersih

Komunikasi dan koordinasi pun terus dilakukan oleh BNN bersama Kementerian Hukum dan HAM, sebagaimana pertemuan Kepala BNN dan WamenkumHAM pada hari ini. Edward Omar Sharif berharap BNN dan Kemenkumham dapat kompak mengenai isu-isu yang akan dibahas dalam pembahasan bersama DPR.

BACA JUGA :  Purbaya: Tak Ada Lagi "Indonesia Cemas", Ekonomi Dinilai Semakin Mantap Menuju Indonesia Emas

“Terkait revisi Undang-Undang Narkotika yang akan dibahas di DPR leading sektor memang adalah Kementerian Hukum dan HAM, namun kita harus kompak mengenai isu-isu dan materi yang akan dilakukan pembahasan bersama DPR,” ujar Edward. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================