Perlu diketahui, Pertamina menargetkan program SMEPP dapat membantu 50 Mitra Binaan untuk mengembangkan bisnis outlet Pertashop dan bisnis Non Fuel Retail (NFR) pada tahun ini.

Pertashop yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumsi BBM nonsubsidi (Pertamax dan Dexlite), LPG nonsubsidi (Bright Gas), dan produk ritel Pertamina lainnya memiliki tiga tipe skema bisnis.

Tipe Gold dengan modal diperlukan sebanyak Rp250 juta (biaya Pertashop dan pengiriman). Tipe Platinum memerlukan modal Rp400 juta (biaya Pertashop dan instalasi) dan Tipe Diamond modal diperlukan Rp500 juta (biaya Pertashop dan instalasi). Untuk Tipe Platimum dan Diamod selain BBM dimungkinkan menjual LPG Bright Gas dan pelumas Pertamina.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Kemudian, untuk calon penerima bantuan harus sesuai dengan kriteria dan ketentuan mitra Pertashop serta memenuhi syarat sesuai Permen BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 Tahun 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 2021 tentang Koperasi.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Mitra binaan akan mendapatkan pagu anggaran sebesar maksimal Rp250 juta. Untuk mendapatkan bantuan itu, calon mitra binaan harus memiliki agunan yang diutamakan berupa aset tetap dengan minimal nilai agunan satu kali nilai pinjaman yang diajukan. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================