syahwat
Ketika Syahwat Mengalahkan Akal Sehat. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, TAPANULI – Bunga (bukan nama sebenarnya) wanita muda berusia 16 tahun itu dalam keadaan terpaksa melayani syahwat 10 orang lelaki.

Perempuan asal Tapanuli Utara (Taput) tak punya pilihan, ia pasrah saat diancam salah satu pelaku berinisial MRH jika video syurnya akan disebar.

Mirisnya dari 10 pelaku yang ditangkap, tujuh di antaranya masih anak di bawah umur.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing menyebut para pelaku merupakan warga satu kelurahan di salah satu kecamatan di Tapanuli Utara.

BACA JUGA :  Panas Siang Hari Paling Nikmat Menyantap Rujak Buah Bumbu Kecap Dijamin Bikin Melek, Ini Dia Cara Membuatnya

“Kesepuluh pelaku, yakni DH, 19, APDH, 20, BAS, 20, RDAM, 17, ASS, 17, JAH, 17, LMS, 15 serta MRH, EGF dan JS yang masing-masing berusia 16 tahun,” beber Walpon seperti dikutip jpnn.com, Rabu (8/6/2022).

Kepada polisi, Bunga mengisahkan peristiwa itu berawal saat dirinya melakukan hubungan seksual dengan MRH pada April 2022 lalu atas dasar suka sama suka. Namun, saat melakukan hubungan intim, Bunga dan MRH merekamnya lewat handphone dan tersimpan di handphone milik MRH.

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Nasi Goreng Ayam Teriyaki yang Simple Tapi Lezat

Setelah kejadian itu, kata Walpon video syur keduanya pun tersebar ke pelaku BAS. Tak lama, BAS mengirimkan video tersebut kepada Bunga dan mengancam akan menyebarkan.

============================================================
============================================================
============================================================