
Menurutnya, hal itu masih akan disampaikan kembali usai evaluasi yang diperkirakan menelan waktu hingga 1 tahun ke depan.
Seperti diketahui, kenaikan harga tiket masuk menuju candi Borobudur dengan harga Rp.750 ribu tersebut berlaku untuk wisatawan lokal. Sementara, untuk wisatawan yang hanya masuk ke pelataran hanya dikenakan tarif reguler, yaitu Rp50 ribu.
Luhut berdalih, langkah itu dilakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Selain itu, Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah sepakat untuk membatasi kuota turis yang berkunjung ke Candi Borobudur menjadi hanya 1.200 orang per hari.
“Sehingga, rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang,” tutur Luhut. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















