Menurutnya, hal itu masih akan disampaikan kembali usai evaluasi yang diperkirakan menelan waktu hingga 1 tahun ke depan.

Seperti diketahui, kenaikan harga tiket masuk menuju candi Borobudur dengan harga Rp.750 ribu tersebut berlaku untuk wisatawan lokal. Sementara, untuk wisatawan yang hanya masuk ke pelataran hanya dikenakan tarif reguler, yaitu Rp50 ribu.

BACA JUGA :  Resep Tahu Walik Aci Renyah di Luar, Kenyal di Dalam, Cocok untuk Camilan Rumahan

Luhut berdalih, langkah itu dilakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

Selain itu, Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah sepakat untuk membatasi kuota turis yang berkunjung ke Candi Borobudur menjadi hanya 1.200 orang per hari.

BACA JUGA :  Data Janda Kabupaten Bogor Masih Misteri, Permohonan Wartawan Tak Kunjung Dijawab

“Sehingga, rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang,” tutur Luhut. (*) 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================