BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Aparat kepolisisan menangkap oknum aparatur sipil Negara (ASN) di Lampung Utara, berinisial AS (43) karena kedapatan mengonsumsi sabu.

Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara menangkap oknum ASN itu di Rejosari, Kotabumi, Selasa (7/6/2022).

Adanya penangkapan oknum ASN mengonsumsi sabu tersebut dibenarkan Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra.

AS kedapatan sedang menyabu bersama rekannya inisial KM (32) asal Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara.

BACA JUGA :  Resep Bubur Sumsum Pandan Creamy untuk Sarapan, Lembut dan Harum Menggugah Selera

“Penangkapan keduanya, berdasarkan informasi masyarakat. Ketika itu, masyarakat memberikan informasi ada dua orang, sedang pesta sabu disalah satu rumah di Kelurahan Rejosari,” kata AKP Made Indra, Jumat (10/6/2022).

Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah itu, benar adanya keduanya sedang pesta sabu di rumahnya pelaku KM.

“Saat ditangkap, didapati barang bukti berupa satu alat hisap sabu jenis bong dan enam plastik klip bening bekas pakai. Lalu ada juga satu Jarum, dua centong sabu dari sedotan plastik, dua korek api gas, dan satu wadah plastik,” ujar Made Indra.

BACA JUGA :  7 Pulau Terkecil di Dunia yang Menyimpan Pesona Luar Biasa

Tertangkapnya dua orang tersebut, masih serangkaian hasil pengembangan pemeriksaan pelaku, yang tertangkap sebelumnya.

Kini keduanya berikut barang bukti, diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan penyidikan lanjutan. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================