BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Aparat kepolisisan menangkap oknum aparatur sipil Negara (ASN) di Lampung Utara, berinisial AS (43) karena kedapatan mengonsumsi sabu.
Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara menangkap oknum ASN itu di Rejosari, Kotabumi, Selasa (7/6/2022).
Adanya penangkapan oknum ASN mengonsumsi sabu tersebut dibenarkan Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra.
AS kedapatan sedang menyabu bersama rekannya inisial KM (32) asal Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara.
“Penangkapan keduanya, berdasarkan informasi masyarakat. Ketika itu, masyarakat memberikan informasi ada dua orang, sedang pesta sabu disalah satu rumah di Kelurahan Rejosari,” kata AKP Made Indra, Jumat (10/6/2022).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















