
Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah itu, benar adanya keduanya sedang pesta sabu di rumahnya pelaku KM.
“Saat ditangkap, didapati barang bukti berupa satu alat hisap sabu jenis bong dan enam plastik klip bening bekas pakai. Lalu ada juga satu Jarum, dua centong sabu dari sedotan plastik, dua korek api gas, dan satu wadah plastik,” ujar Made Indra.
Tertangkapnya dua orang tersebut, masih serangkaian hasil pengembangan pemeriksaan pelaku, yang tertangkap sebelumnya.
Kini keduanya berikut barang bukti, diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan penyidikan lanjutan. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















