BOGOR-TODAY.COM, JAKARTATri Suaka kini kembali menjadi sorotan, setelah permasalahannya dengan Andika Kangen Band mulai mereda, kini bermasalah dengan vokalis grup band Dadali, Dyrga, setelah meng-cover lagu “Disaat Aku Tersakiti” tanpa izin.

Dyrga terkejut setelah mengetahui Tri Suaka juga meng-cover lagu milik Dadali tanpa seizinnya sebagai pemilik tembang. Yang jadi permasalahan Dyrga, Tri Suaka membawakan lagu “Disaat Aku Tersakiti” dalam sebuah acara.

Genuari Waruwu, Kuasa hukum Dyrga, menjelaskan bahwa Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta.

“Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta,” kata Genuari Waruwu saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

BACA JUGA :  Sering Terbangun Pukul 3 Pagi dan Sulit Tidur Lagi? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui

Somasi Dryga sebagai pemilik lagu merasa dirugikan. Terlebih, Tri Suka diduga melanggar Undang Undang Hak Cipta. Oleh karena itu, Dyrga melayangkan somasi terhadap Tri Suaka.

“Terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak ekslusif. Di sini, Tri Suaka harus membayar dari perfom track yang sudah dilakukannya,” ucap Genuari Waruwu.

Dirga memberikan batas waktu satu pekan kepada Tri Suaka untuk memberikan tanggapan sejak somasi dilayangkan pada Rabu (8/6/2022). Tuntutan Sementara itu, masih soal somasi, Dirga memiliki tuntutan kepada Tri Suaka atas kerugian yang dialaminya ini.

“Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dirga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan,” ungkap Genuari Waruwu.

BACA JUGA :  Resep Nasi Goreng ala Solaria: Gurih, Komplet, dan Cocok untuk Menu Sarapan

Ada tuntutan lain di dalam somasi, yakni soal materi yang diminta Dirga terhadap Tri Suaka. “Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar. Karena ini dua tempat,” ucap Genuari Waruwu.

Langkah hukum Genuari Waruw menegaskan, kliennya bakal mengambil langkah hukum apabila Tri Suaka tidak menanggapi somasi tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kalau memang ditanggapi, berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir,” tegas Genuari Waruwu. –(Net).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================