Terakhir, ia mengatakan, semua unsur yang ada untuk patuh terhadap Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor.

“Dan saya ingatkan kepada semua pihak yang mendapatkan SK dari Al Irsyad Al Islamiyyah harus tunduk dan patuh terhadap Al Irsyad, karena guru-guru, kepala sekolah yang membuat SK itu adalah Al Irsyad, karena dia penyelenggara dan pemilik,” tuturnya.

“Dalam hal ini kami minta semua pihak baik guru-guru dan karyawan, harus tunduk dan patuh terhadap Al Irsyad, karena Al Irsyad yang memiliki legal formal,” tegasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Islamic Center At Taufiq, Fahmi Bachmid mengatakan, hasil dari mediasi yang dilakukan belum menemui titik temu.

“Enggak ada hasil apa-apa karena kalau mediasi itu sebetulnya yang jadi masalah apa? inikan sekolah At Taufiq, cuma kan memang dia merasa sebagai pemilik lah ya, tapi tadi saya bilang anda merasa sebagai pemilik dasarnya apa? kalo dasarnya wakaf kita harus jujurlah, apakah memang itu sudah pernah dicabut atau tidak, dicabut dalam artian itu ditarik oleh yang bersangkutan walaupun administrasinya belum, ada surat-suratnya semua, makanya saya bilang kalo mau duduk menyelesaikan bicara baik, jangan sampai mengorbankan murid dan siswa-siswa yang lagi sekolah disini, kasian, saya sih sarankan seperti itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kalah dari Iraq 2-1, Ini Kata Pelatih Shin Tae-yong

Menurutnya, untuk menyelesaikan polemik ini perlu berintropeksi, bahwa ini bukan harta warisan, atau diwariskan, yang punya sudah mewakafkan.

“Kalau persoalan ini hanya bisa diselesaikan jika satu sama lain bisa memahami bahwa sebetulnya kami tidak punya hak atas tanah dan bangunan ini, itu dulu yang harus ditekankan, sehingga tidak ada yang merasa bahwa saya yang berhak, itu dibuang semua, kesampingkan semua, rasa memiliki itu kesampingkan, anda kembali kepada realita yang sebenarnya, ini siapa yang memberikan, dan bagaimana prosesnya, itu dulu, supaya bisa duduk baik-baik, kalo saya memberikan saran seperti itu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemuda di Brebes Tewas Tenggelam di Sungai Nipon, Diduga Tak Bisa Berenang

At Taufiq

Saat disinggung mengenai pemasangan spanduk oleh beberapa orang yang bertuliskan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor di dalam gedung sekolah At Taufiq, ia mengatakan hal tersebut tidak etis.

“Inikan perguruan namanya perguruan At Taufiq, berarti yang harus dipasang spanduk disini harus nama At Taufik, masa perguruan At Taufiq yang ditulisan spanduknya orang lain, engga etislah, makanya dicabut semua, engga ada masalah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan belum mengetahui langkah kedepannya akan seperti apa.

“Kita belum tahu apakah nanti, kalau duduk ya kita bisa duduk, tapi kalo duduk terus mintanya ABCD yang engga masuk akal ya enggak akan selesai,” tandasnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================