Melansir jpnn.com, Rabu (15/6/2022) Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru menyebut Melati menjajakan keperawanan Bunga lewat aplikasi MiChat. Setelah transaksi selesai dengan pria yang hendak dipuaskan nafsu syahwatnya, korban lantas dibawa ke wisma.

BACA JUGA :  Golongan Darah Ternyata Berkaitan dengan Risiko Stroke? Ini Penjelasan Hasil Penelitian Terbaru

Di hadapan penyidik, Melati mengakui perbuatannya. Tersangka juga mengungkapkan harga yang dipatok Rp 1 juta itu karena korban masih perawan. Melati juga menyebutkan selama bersama korban, Bunga baru lima kali melayani tamu.

BACA JUGA :  Rambut Cepat Lepek? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Muncikari sendiri mendapatkan sepuluh persen dari hasil transaksi. Tarif yang ditawarkan dari aplikasi MiChat Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================