Atas perbuatannya tersebut, tersangka NS terancam hukuman pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.

“Ini masih dilakukan penyelidikan. Apakah memenuhi unsur berencana atau tidak masih akan terungkap dari penyelidikan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Aris Budianto (58) warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun, menjadi korban pembacokan pada Kamis (2/6/2022) pagi.

Pria yang baru sehari purna-tugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 tersebut, diserang saat hendak menunaikan shalat subuh di masjid sekitar rumahnya.

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

Dari hasil otopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat bacokan senjata tajam, yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher.

Korban ditemukan oleh tetangga dalam keadaan tewas bersimbah darah di gang tak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 2 Mei 2024

Polisi lalu berhasil melacak identitas terduga pelaku berdasar olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga video dari kamera CCTV. Tersangka akhirnya berhasil diamankan petugas di rumah keluarganya di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada 8 Juni 2022. –(Net).

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================