Kaki Pencuri Sepeda Motor
Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang meringkus seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) Rohim Alfalah alias Oim (21) warga Jalan Abis Kusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (14/6) sekira pukul 19.30 di kawasan Kertapati, Palembang.(BP/IST)

BOGOR-TODAY.COM, PALEMBANG – Rohim Alfalah atau Oim (21) mengerang kesakitan usai ditembak di bagian kakinya oleh petugas kepolisian lantaran melawan saat akan dilakukan penangkapan. Oim ditangkap karena terbukti mencuri satu unit sepeda motor milik Yusmita (20)

Oim yang merupakan warga Kertapati, Palembang itu dilumpuhkan oleh Unit Opsnal Tim Anti-Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang.

Melansir jpnn.com, Kamis (16/6/2022) Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menyebut penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku telah kehilangan motor Honda Scoopy pad Senin (6/6/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

Mendapat laporan itu, lalu petugas bergerak dan berhasil menciduk Oim di Kertapati, Palembang pada Rabu (15/6/2022) kemarin.

“Tersangka ini rata-rata menjual sepeda motornya di wilayah Ogan Komering Ilir, dengan harga kisaran Rp 2-3 juta,” kata Tri.

BACA JUGA :  Sekda Syarifah Sofiah Hadiri Halalbihalal PCNU Kota Bogor

Modusnya, sambung Tri tersangka merusak kunci kontak sepeda motor, tetapi ada juga mengambil motor yang memang kunci kontaknya tertinggal.

Dari hasil curiannya, Oim memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot.

Atas perbuatannya tersangka di kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================