BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Jajaran Polres Bogor dan Satreskrim Polsek Cileungsi berhasil melakukan pengungkapan kasus penganiyaan yang dilakukan secara bersama-sama yang  gelar di halaman Makopolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (17/06/2022).

Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanuddin menjelaskan, berawal dari para pelaku akan menagih hutang kepada kakak korban dan lalu tersangka melakukan penganiaya bersama-sama dengan mengunakan senjata airsoftgun.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Pastikan Pembangunan Berdampak Lewat Evaluasi IKU

“Jadi pelaku datang ke rumah korban niatnya mau menagih hutang 200 juta ke kakak korban,” ujar Kapolres Iman kepada sejumlah awak media.

Selain mengamankan pelaku berinisial ML, jajaran Polres Bogor juga mengamankan barang bukti satu unit kendaraan berjenis Suzuki Karimun bernopol D 1235 AGW dan senjata airsoftgun.

BACA JUGA :  Resep Pizza Teflon Rumahan, Praktis Tanpa Oven dengan Topping Sosis dan Jamur

Pelaku dijerat pasal 170 Khu pidana dan ancaman pidana 5 tahun penjara,” terangnya. Saat ini para pelaku sedang dalam penyidikan. (Fadilah)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================