BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Jajaran Polres Bogor dan Satreskrim Polsek Cileungsi berhasil melakukan pengungkapan kasus penganiyaan yang dilakukan secara bersama-sama yang  gelar di halaman Makopolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (17/06/2022).

Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanuddin menjelaskan, berawal dari para pelaku akan menagih hutang kepada kakak korban dan lalu tersangka melakukan penganiaya bersama-sama dengan mengunakan senjata airsoftgun.

BACA JUGA :  Obati Sakit Pinggang dengan 5 Air Rebusan Ini, Musah Dibuat

“Jadi pelaku datang ke rumah korban niatnya mau menagih hutang 200 juta ke kakak korban,” ujar Kapolres Iman kepada sejumlah awak media.

============================================================
============================================================
============================================================