BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Angka wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, Kota Bogor mengalami lonjakan. Tercatat, hingga Selasa (21/6/2022) jumlah yang terjangkit mencapai 488 ekor.

“Saat ini ada 488 ekor yang recovery atau pemulihan berproses menuju normal. Memang tak terhindarkan di 22 provinsi seluruh Indonesia terdampak PMK,” ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya, saat meninjau RPH Bubulak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, Selasa (21/6/2022).

Bima melanjutkan, untuk yang suspek semua otomatis, hanya ada satu yang mati dan bergejala 54 ekor. Untuk itu kami mengambil kebijakan untuk menutup arus keluar masuk hewan ternak ini hingga 29 Juni 2022.

BACA JUGA :  126 Atlet Kota Bogor Siap Berlaga di POPWIL I Jabar

“Kami akan awasi terus di wilayah agar tidak terjadi penjualan yang tidak bisa dimonitor, langkah berikutnya akan diberikan vitamin dan suplai obat-obatan untuk hewan-hewan ini,” tegas Bima.

Menurut Bima, untuk hal konsumsi tidak ada masalah baik daging maupun susu. “Setelah dimasak sudah baik, Namun sebaiknya jeroan dan kepala tidak di konsumsi dahulu. Saya kira itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro membeberkan, jajaran Kepolisian akan memonitor pusat penjual hewan ternak kambing sapi menjelang Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 18 Mei 2024

“Kami perlu melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi gejolak, kemudian tidak ada yang membeli hewan kurban dan sebagainya. Bersama DKPP kami akan terus melakukan upaya-upaya agar situasi di Hari Raya Idul Adha baik dan normal,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Dandim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf Ali Akhwan mengimbau dari Babinsa bersama Polri agar masyarakat untuk tetap tenang dengan mewabahnya penyakit PMK saat ini.

“Tentunya kami akan menyelesaikan persoalan ini sampai kambing dan sapi dianggap steril hingga bisa dikonsumsi oleh masyarakat. Kami bekerja dahulu, masyarakat tenang dahulu,” ucapnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================