Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencuri Pagar Besi Masjid Raya di Medan

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Dua orang pelaku pencuri pagar besi Masjid Raya Al Mashun, Medan diamankan polisi. Pelaku menggunakan gerinda listrik untuk memotong pagar masjid.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial PS (34) dan PP (33). Hal itu diungkap Panit I Reskrim Polsek Medan Kota Ipda Widi.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Minibus di Jalan Pantura Demak, Pengemudi Tewas

“Pelaku PS terlebih dahulu masuk ke dalam komplek Masjid Raya. Dengan menggunakan gerinda listrik, pelaku memotong pagar besi tersebut,” katanya, Kamis (23/6/2022).

PS lalu pergi memanggil PP. Keduanya kembali masuk dan mengangkat pagar besi yang telah dipotong.

============================================================
============================================================
============================================================