BOGOR-TODAY.COM, SURABAYA –  Seorang gadis tuna rungu berinisial PI (14) warga Tambaksari Surabaya benasib malang. Gadis itu menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri.

Orang tua korban sangat murka ketika mengetahui peristiwa tersebut. Ibunya segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian setempat, Rabu (15/06/2022).

Kabar ini dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo, Kamis (23/6/2022).

“Betul ada laporan (dugaan pemerkosaan tertanggal Rabu, 15 Juni 2022),” katanya.

BACA JUGA :  Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Rakor Bersama Sekda Se-Jawa Barat 

Wardi mengatakan, petugas masih mengumpulkan barang bukti yang membantu proses penyelidikan. Menurut dia, dibutuhkan minimal dua bukti nantinya bisa melanjutkan proses hukum dan menjerat pelaku ke penjara.

“LP masih proses lidik lengkap dan kumpul alat bukti lengkap. Kami berusaha cepat jika memang fakta hukum yang didukung minimal dua alat bukti tercukupi,” jelasnya.

Mengenai barang bukti yang sudah dikumpulkan, Wardi menyebut pihaknya masih belum bisa membukanya ke publik. Sebab, proses penyelidikan baru mencapai tahap awal.

BACA JUGA :  Bejat, Oknum Guru Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi di Tanjab Barat

“Belum saatnya dipublikasikan untuk barang bukti, (belum bisa) disampaikan kemana-mana dan masih proses awal,” ujar dia.

Ia menambahkan, korban dan keluarganya juga tengah dimintai keterangannya di Mapolrestabes Surabaya. Selain itu, mereka juga mendapatkan konseling dari Unit PPA Satreskrim.

============================================================
============================================================
============================================================