“Sekarang korban dan keluarga dan juga saksi masih dikonseling dan juga dimintai keterangan di ruang PPA,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya bakal memberikan perhatian khusus dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Kepolisian berjanji bakal menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan terlapor segera ditahan.

“Yang penting kita kebut perkara khusus ini, yang menjadi perhatian masyarakat. Insyaallah akan cepat tuntas karena terlapor tidak akan bisa mengelak lagi,” katanya.

Sebelumnya, Seorang perempuan penyandang disabilitas tuna rungu, PI, 14 tahun, warga Tambaksari, diduga telah disetubuhi oleh tetangganya sendiri. Saat ini Polrestabes Surabaya tengah menangani kasus itu.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Optimis Raih Poin di Laga Piala Asia U-23 Lawan Australia

Salah satu kerabat korban, NV mengatakan, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh ibu korban yang terbangun sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itu, korban ternyata tidak ada di kamarnya.

“Anak ini ternyata bangun memang pukul 00.00 WIB, terus dia ke dapur dan makan. Setelah makan PI ini duduk-duduk di teras,” ketika ditemui di Mapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Tahu Kuning dan Tauge, Lauk Praktis dan Sederhana di Tanggal Tua

Salah satu tetangga korban, HA, 45 tahun, kemudian membujuknya dengan diberi kue dan sejumlah uang agar PI mau diajak ke rumahnya yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

“Ibunya sempat mencari muter kampung jam 3 pagi, ibunya melihat jika korban keluar dari rumah terduga pelaku. Saat itu ibunya marah, karena anaknya keluar dari rumah tetangganya pagi dini hari,” ujarnya menegaskan. –(Net).

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================