BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advocat Muda Indonesia resmi melaporkan manajamen Holywings ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, Jumat (24/6/2022) dini hari.

Laporan itu dipicu oleh unggahan promosi minum beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.

“Saat ini bersama tim Himpuan Advocat Muda Indoensia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial maupun di media,” ujar Sunan Kalijaga dalam keterangan video yang diunggahnya di akun Instagram nya.

Dia kecewa atas apa yang telah dilakukan manajemen Holywings Indonesia karena telah melukai umat Muslim juga Nasrani.

“Kami sangat menyayangkan promosi tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai umat Muslim dan juga umat Nasrani,” tegasnya.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan
============================================================
============================================================
============================================================