BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya berencana akan melakukan pembekuan izin bangunan kepada cafe & Resto Elvis yang juga masih berafiliasi dengan Holywings.

Itu dilakukan setelah ditemukan ratusan botol minuman keras (miras) di atas 40 persen saat digelar inspeksi mendadak atau sidak bersama kepolisian dan Satpol PP, Sabtu (25/6/2022)

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

“Sementara kami segel hingga 14 hari kedepan. Jika masih melanggar terpaksa akan membekukan izin mendirikan bangunan (IMB),” tegas Bima kepada wartawan.

Menurut Bima, Holywings itu tidak memahami dan menaati aturan dan kearifan lokal Kota Bogor.

Kapolresta Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait ditetapkannya enam tersangka karyawan Holywings buntut membuat promosi pencantuman nama “Muhammad dan Maria” dalam minuman beralkohol.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

Susatyo juga mengaku geram lantaran ditemukan penjualan miras diatas 5 persen di outlet Elvis yang masih terafiliasi dengan Holywings.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================